picPerbakin3

Dilarang Gunakan Senapan Angin untuk Berburu, Anggota Perbakin Kalteng Resah

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Terbitnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin) Agung Prabowo dengan nomor 257/Sekjen/PB/III/ 2018 perihal imbauan larangan penggunaan senapan angin untuk berburu, bikin resah anggota perbakin daerah. Terbitnya, surat edaran PB Perbakin tersebut untuk menindaklanjuti, surat edaran dari Dirjen Penegakan Hukum…

Read More