Jago Menembak Ingin Jadi Anggota Perbakin? Ini Syaratnya!

Anggota Perbakin

Bagi penggemar olahraga menembak tentunya sudah tidak asing dengan istilah Perbakin. Merupakan kepanjangan dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia, sebuah organisasi yang mengatur, mengkoordinir, mengawasi, dan membimbing perkumpulan serta organisasi di bidang menembak untuk seluruh Indonesia.

Perlu dipahami, untuk bisa menjadi anggota organisasi ini tidak hanya sekadar jago menembak saja. Ada beberapa persyaratan lainnya yang harus Anda penuhi agar lolos seleksi. Apa saja? Berikut informasinya.

Mempelajari Persyaratan untuk Menjadi Anggota di Perbakin

Persyaratan untuk Menjadi Anggota di Perbakin

Mungkin masih banyak yang belum familiar dengan organisasi menembak ini. Meskipun demikian, penting untuk mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar sebagai anggota, terutama bagi Anda yang gemar menembak. Berikut beberapa persyaratan untuk menjadi anggota di organisasi Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia.

  • Peserta wajib menghubungi pengurus cabang/daerah dan meminta informasi terkait pendaftaran.
  • Peserta wajib telah menjadi anggota dari salah satu klub menembak yang secara resmi berada dibawah naungan organisasi Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia minimal selama satu tahun.
  • Mengisi formulir pendaftaran KTA dengan cara diketik (bukan berupa tulis tangan) dan ditandatangani oleh pemohon. Formulir tersebut juga harus diketahui dan ditandatangani oleh 3 pihak, yaitu Ketua Klub, Ketua Pengprov Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia, dan Ketua Pengkab/Pengkot.
  • Peserta wajib memiliki KTA, surat rekomendasi dari ketua klub menembak, dan surat rekomendasi dari 2 orang anggota organisasi resmi menembak yang masih aktif.
  • Melampirkan dokumen berupa SKCK, fotokopi KTP sesuai domisili, pas foto ukuran 4×6 dan 3×4 dengan latar belakang berwarna merah masing-masing 4 lembar, serta surat keterangan yang menyatakan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
  • Umur minimal 14 tahun bagi atlet target, sedangkan atlet berburu minimal berumur 21 tahun jika ingin mengajukan pendaftaran menjadi anggota.
  • Khusus bagi calon anggota kategori Bidang Tembak Sasaran, peserta wajib untuk aktif sebagai atlet menembak. Minimal, yang bersangkutan pernah ikut serta dalam ajang kejuaraan tingkat provinsi yang dibuktikan dengan melampirkan hasil pertandingan.
  • Jika peserta merupakan anggota pengurus PB.Perbakin/Pengkab//Pengprov/Pengkot atau klub, bisa melampirkan SK Pengurus miliknya.
  • Khusus untuk pendaftaran calon anggota kategori Bidang Berburu, peserta diwajibkan telah mengikuti Penataran atau Pelatihan Dasar Berburu dengan bukti berupa lampiran fotokopi sertifikatnya. Sedangkan bagi para atlet berburu dan juga atlet tembak reaksi wajib mengikuti dan lulus dalam pendidikan khusus.
  • Khusus untuk pendaftaran calon anggota kategori Bidang Tembak Reaksi, peserta harus mengikuti Penataran Tembak Reaksi. Ini bisa dibuktikan dengan melampirkan fotokopi sertifikatnya. Sedangkan khusus untuk atlet tembak reaksi dan juga atlet berburu, wajib mengikuti dan lulus dalam pendidikan khusus.
  • Peserta wajib mengikuti berbagai tes, mulai dari tes teori, praktik, hingga mengikuti ujian final.
  • Peserta harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh masing-masing klub atau Pengcab.
  • Berkas pengajuan pendaftaran keanggotaan nantinya akan dikirim ke PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia oleh pengurus daerah.
  • Apabila telah memenuhi semua persyaratan, Anda akan memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia dan telah ditandatangani oleh ketua umum dengan masa berlaku satu tahun.
  • Jika masa berlaku KTA habis dan ingin memperpanjang, Anda harus melengkapi pengajuan perpanjangan masa berlaku KTA dengan dokumen berupa fotokopi KTA lama, fotokopi Sertifikat Penataran Berburu, pas foto, fotokopi KTP, dan telah ditandatangani oleh ketua klub menembak.

Meskipun terkesan sulit, namun dengan memiliki kartu keanggotaan tersebut bisa digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti berbagai ajang kejuaraan menembak. Selain itu, KTA tersebut juga sebagai syarat ketika membeli peluru, senjata api, dan lain sebagainya.

Bila beruntung, akan terbuka peluang bagi Anda untuk lolos seleksi hingga akhirnya diikutsertakan dalam ajang kompetisi hingga tingkat nasional. Bagaimana, tertarik untuk mendaftar jadi anggota Perbakin dan mengikuti berbagai ajang menembak?