PERBAKIN adalah singkatan dari Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia yang merupakan organisasi resmi olahraga menembak seluruh Indonesia. Kehadiran dari PERBAKIN telah memberi dampak positif bagi para penggemar olahraga menembak untuk menyalurkan hobinya. Tak heran jika kini banyak orang yang ingin daftar jadi anggota.
Anggota PERBAKIN sendiri juga memiliki kesempatan untuk memiliki senjata api. Namun karena senjata api masih tergolong benda berbahaya di Indonesia maka ada syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi setiap anggota. Karenanya prosedur pendaftaran anggota PERBAKIN memang tidak bisa disebut mudah atau sederhana.
Sejumlah tes harus dijalani dan apabila lulus, maka calon anggota juga harus mengikuti proses penataran atau pelatihan untuk bisa menjadi anggota yang amanah dan bijak memegang senjata api. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon anggota diantaranya sebagai berikut:
Syarat-syarat Untuk Menjadi Anggota PERBAKIN
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menjadi anggota Perbakin. Persyaratan tersebut di antaranya sebagai berikut:
- Usia minimal 14 tahun untuk atlet targert dan usia minimal 21 tahun untuk atlet berburu.
- Calon anggota wajib memiliki pengetahuan rinci tentang senjata api dan tata cara menembak.
- Calon anggota wajib terdaftar sebagai anggota klub yang diakui resmi oleh PB PERBAKIN dan atau pengurus wilayah.
- Lama Keanggotaan dalam klub atau perkumpulan menembak resmi paling sedikit mencapai 1 tahun.
- Bagi atllit tembak reaksi atau atlet berburu wajib mengikuti dan lulus pendidikan menembak khusus.
Cara Daftar Anggota dan Mendapatkan KTA PERBAKIN
Bila seluruh persyaratan diatas telas terpenuhi, maka calon anggota bisa mulai ke proses berikutnya yakni pendaftaran anggota resmi. Berikut ini adalah cara daftar yang harus dilakukan untuk mendapatkan KTA PERBAKIN.
Hubungi Pengurus Daerah atau Pengurus Cabang
Proses ini dilakukan untuk meminta permohonan pendaftaran dan petunjuk tentang apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.
Menyerahkan Dokumen yang Dibutuhkan
Setelah menghubungi pengurus, maka anda akan diberikan formulir keanggotaan PERBAKIN yang wajib diisi. Selain itu calon anggota waji melampirkan surat rekomendasi dari setidaknya dua orang anggota PERBAKIN yang masih aktif. Lalu dilengkapi dengan dokumen seperti SKCK, pas foto 4×6 dan 3×4 masing-masin empat lembar, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari klinik.
Menjalani Tes Pendaftaran Anggota
Ada beberapa poin yang akan diujiankan pada tes ini. Mulai dari cara mengoperasikan senjata api, sitem keamanan atau safety pada senjata api dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan kepemilikan senjata api. Kemudian peran dalam keorganisasian, kemampuan teknis dalam mengatasi masalah seperti kecelakaan juga menjadi penilaian pada tes ini.
Jika calon anggota memenuhi semua dokumen dan lulus ujian maka Kartu Tanda Anggota atau KTA akan dicetak dan diberikan oleh PB PERBAKIN. KTA yang ditandatangani oleh ketua umum PERBAKIN berlaku untuk jangka waktu satu tahun. Untuk memperpanjang KTA, calon anggota bisa mengajukan dengan dokumen pas foto, fotokopi, KTP, fotokopi KTA sebelumnya, dan fotokopi sertifikat penataran berburu.
KTA atau kartu tanda anggota ini menjadi bukti sah yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat mengikuti perlombaan menembak, membeli senjata api, membeli amunisi dan lain sebagainya.
Biaya Menjadi Anggota PERBAKIN
Biaya menjadi anggota PERBAKIN ini berbeda-beda bergantung pada daerah, pengurus cabang dan kebijakana masing-masing klub menembak. Namun, pada umumnya berkisar antara Rp.300.000,- sampai dengan Rp.600.000,- per bulan. Tarif ini sudah termasuk biaya keanggotan dan biaya pembuatan KTA Klub PERBAKIN. Untuk jumlah pasti sangat disarankan untuk berkomunikasi dengan pengurus cabang daerah masing-masing sesuai domisili anda ya.